PROFIL PEJABAT
Di publish pada 28-04-2025 13:58:04
|
📌 Profil Badan Publik Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Keuangan menetapkan KMK Nomor 351/KMK.01/2022 tentang Penunjukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari PMK Nomor 118/PMK.01/2021 dan PMK Nomor 110/PMK.01/2022 terkait layanan informasi publik. Struktur PPID terdiri dari:
Berdasarkan KEP-65/BC/2025, dibentuk perangkat PPID DJBC untuk mendukung pengelolaan informasi publik. Mulai April 2025, Kepala Kanwil DJBC Riau ditunjuk sebagai PPID Tingkat II. |
|
📞 Kontak Badan Publik PPID Tingkat II DJBC – Kanwil Riau Jl. Sudirman No.467, Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota,
|
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses