Kampanye Operasi Gurita terhadap Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada Radio Aditya 86.7 FM
Di publish pada 04-06-2025 10:28:48
Dalam rangka menyukseskan Operasi Gurita Tahun 2025, Kanwil DJBC Riau melakukan Talkshow di Radio Aditya 87.6 FM Pekanbaru (@aditya876fm ), pada kesempatan ini Bapak Daru Anggoro selaku Kepala Seksi Penindakan II pada Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau yang menjadi Narasumber menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Selain itu, Bapak Daru Anggoro juga mensosialisasikan terkait ciri-ciri dan bahaya Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Untuk Sobat Be Ceria ketahui, Operasi Gurita adalah operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) terkoordinasi yang dilakukan secara serentak dan terpadu oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai yang dilakukan dalam periode tertentu.
Pengawasan ini dilakukan tidak hanya berfokus pada daerah pemasaran, tetapi juga diharapkan dapat menyentuh hulu atau dalam hal ini pabrikan hasil tembakau.
Operasi Gurita memiliki filosofi sebagai operasi yang menyentuh seluruh lini, sehingga penanganan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal diharapkan dapat diatasi secara end to end.
Bapak Daru Anggoro menjelaskan apabila Masyarakat mengetahui mengenai informasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dapat segera melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500-225.
#Rokokilegal
#BeaCukai
#beacukaimakinbaik
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses