Lanjutkan Proses Hukum, Bea Cukai Riau Lakukan Serah Terima Tersangka Penyelundupan Kepada Kejaksaan Tinggi Riau
Di publish pada 07-07-2025 09:27:52
Bengkalis, Riau -�Proses hukum terhadap kasus penyelundupan 28.000 kilogram mangga asal Malaysia memasuki babak baru. Pada Selasa (17/6) Penyidik dari Kantor Wilayah DJBC Riau, diwakili oleh�Riswandono selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, secara resmi menyerahkan tersangka berinisial Z dan berkas perkara (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mulyadi Ngadiyo dari Kejaksaan Tinggi Riau.�Pelaksanaan Tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Siak. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, turut hadir sebagai saksi. Penyerahan ini merupakan�langkah krusial untuk melimpahkan wewenang penuntutan dari penyidik kepada�JPU, demi mempercepat proses hukum serta memberi kepastian hukum, sesuai KUHAP setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Prosedur penyerahan diawali dengan pemberitahuan P21, kemudian Tim Penyidik Kantor Wilayah DJBC Riau segera menyiapkan tersangka dan barang bukti. Pada saat serah terima, dilakukan verifikasi identitas serta kondisi fisik dan kesehatan terhadap tersangka Z. Tidak hanya itu, verifikasi kelengkapan barang bukti juga dilakukan meskipun mangga selundupan telah dimusnahkan sebelumnya pada tanggal 24 April 2025 di Area Dermaga Pos Bantu Bea Cukai Sei. Pakning, Bengkalis.
Proses serah terima ini akhirnya diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh masing-masing perwakilan. Dengan ini, tersangka Z kini resmi berada di bawah kewenangan JPU dan siap menghadapi persidangan atas kasus penyelundupan tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang begitu baik antara Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kantor Wilayah DJBC Riau dalam penegakan hukum, khususnya dalam menjalankan proses hukum dan pengadilan yang berlaku. Sinergi yang begitu baik ini juga merupakan wujud komitmen penuh dari Kantor Wilayah DJBC Riau sebagai institusi keuangan negara yang juga memiliki peran sebagai penegak hukum, khususnya pada hukum kepabeanan dan cukai.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses