Penindakan terhadap Barang Kena Cukai Ilegal di Provinsi Riau
Di publish pada 17-07-2024 10:46:23
Bea Cukai Riau gelar kegiatan penindakan terhadap Barang Kena Cukai Ilegal di Provinsi Riau. Kegiatan penindakan ini dilakukan pada Selasa tanggal 03 Juli 2024 tepatnya di Wilayah Sungai Pakning, Bukit Batu, Bengkalis.
Dengan meningkatnya Pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Riau, Penyelundup ini menggunakan modus False Compartment atau barang yang disembunyikan dengan modus dinding palsu agar tidak mudah terdeteksi. Atas sinergi dan kerja sama dengan KPU Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Riau berhasil melakukan penindakan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses